JAMBI – PERSBHAYANGKARA.ID
Sidang Lanjutan Joe Fandy Yoesman alias Asing dengan perkara uang ketok palu RAPBD 2018, dengan agenda pemeriksaan saksi.
Saat ini unsur dari pihak swasta yaitu Asrul yang sedang diperiksa kesaksiannya.
Asrul menjelaskan di depan Majelis Hamik, bahwa Pak Arpan yang meminjam uang kepada Asiang sebanyak 5 M.
Dan informasi itu saya dapatkan dari Asiang sendiri, pertemuan itu kebetulan saat didalam pesawat dari Jambi menuju Jakarta. (24/11/2017).
Di dalam pesawat itu, Pak Arfan tidak menemui saya dan berbicara hal itu
Hakim menanyakan kenapa Asiang mengatakan seperti itu. “Apa saudara tahu kenapa terdakwa berbicara seperti itu,” katanya Hakim ketua di dalam persidangan.
Asrul menjawab, “saya tidak tahu yang mulia kenapa terdakwa ngomog seperti itu,” jawabnya.
Untuk diketahui, crewbahwa saat saat Arpan meminjam uang kepada Asiang, Arpan menjabat sebagai kadis PUPR Provinsi Jambi.
(Dody)