Liputan Berita Pemberantasan Narkoba ( Polri & BNN )

Niat Edarkan Sabu di Madina Dua Pria Asal Padang Tidur di Penjara

MANDAILING NATAL – persbhayangkara.id SUMATERA UTARA

Niat Kapolres Mandailing Natal untuk memberantas peredaran gelap narkoba semakin nyata terlithat , setelah beberapa waktu sebelumnya telah berhasil menemukan dan memusnahkan ribuan pohon ganja di Madina dan Kali ini juga Polsek Lingga Bayu Jajaran Polres Madina Kembali Menangkap Pria pemilik sabu asal Sumatera Barat .

” Sebut saja Kahirman (33) dan Iikbal 37 Warga Jalan Jorong Rao Rao Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat Propinsi Sumatera Barat terpaksa di bawa ke Kantor Polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya .

Kedua pria ini harus di bawa ke untuk diperiksa secara intensip karena kepemilikan Narkoba Jenis Sabu Sabu saat di tangkap Petugas Polsek Lingga Bayu Jajaran Polres Madina Sumatra Utara .

Kapolres Mandailing Natal Ajun Komisaris Besar Polisi Irsan Sinuhaji ,SIK, MH saat di konfirmasi menjelaskan bahwa kedua pria tersebut adalah KH dan BY pria asal Sumatera Barat ditangkap Reskrim Polsek Lingga Bayu Jajaran Polres Madina karena kepemilikan Narkoba Jenis Sabu Sabu 18 Oktober 2019 Pukul 20.00 Wib .

Masi Kata Irsan , Menurut Kapolsek Lingga Bayu , penangkapan pria tersebut berawal dari laporan masyarkat kepada dirinya yang dimana personil Polsek Lingga Bayu langsung melakukan penyidikan dan penangkapan terhadap kedua asal Sumbar ini di Desa Bangun Saroha Kecamatan Ranto Baek Kabupaten Mandailing Natal.

“Saat di lakukan penangkapan dan pemeriksaan oleh personil di tkp dari salah seorang tersangka ditemukan Plastik Klip yang diduga berisikan Narkoba Jenis Sabu Sabu seberat ” 4,50 Gram , 0,18 Gram, 0,20 Gram yang telah di kemas kedalam plastik Klip transparan dan satu buah kaca pirex .Tutur Mantan Kapolres Oku Sumsel Tersebut .

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti Narkoba Jenis Sabu Sabu diamankan ke Polsek Lingga Bayu untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan menunggu Berkasnya di limpahkan Ke Polres Madina dan terhadap kedua pelaku akan di proses sesuai dengan undang undang yang berlaku , Sebut Kapolres Madina .

(Leodepari)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top