PALANGKARAYA – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH
RH (20) yang beralamat di Jl. Mangkuraya no. 17 Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya di temukan mengantung di dalam kamar rumahnya, Rabu (16/10/2019) sekitar pukul 15.30 WIB.
Menurut Kapolsek Sabangau Ipda Yusuf Priyo Waluyo, S.H. berdasarkan keterangan saksi di TKP mengatakan, “da pukul 15.00 Wib RH (20) menelepon kekasih korban untuk segera datang kerumahnya dikarenakan ada hal penting yang mau dibicarakan, sesampainya di rumah korban, Ayu (18) mengetuk pintu kamar korban.
Karena dalam keadaan terkunci dari dalam, saksi mengintip ke dalam kamar melalui lubang di ventilasi kamar dan melihat korban sudah dalam keadaan tergantung menggunakan seutas tali berwarna hijau.”
“Melihat hal tersebut saksi kaget dan berteriak meminta tolong kepada orang tua korban untuk mendobrak pintu kamar, setelah di dalam kamar orang tua korban memotong tali yang menjerat leher korban dan dengan dibantu tetangga sekitar dan membawa korban ke RS Muhammadiyah Palangka Raya untuk mendapat perawatan karena saat diketemukan badan korban masih hangat.”
Kapolsek Sabangau menambahkan agar kejadian bunuh diri ini tidak terjadi lagi, Ipda Yusuf mengajak masyarakat untuk saling peduli dan selalu berfikir positif dalam menyikapi suatu masalah. “Dan untuk yang sedang ada masalah jangan malu untuk mendiskusikan dengan orang terdekat atau orang yang lebih bijaksana.”
Berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan oleh dr. Ricka Briliati korban meninggal murni karena bunuh diri dan ditubuh korban tidak tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan.
RH (20) rencananya akan di kuburkan di pemakaman umum di Jl. Surung Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya.
Sumber berita : Polres Palangka Raya