PASURUAN – persbayangkara.id JAWA TIMUR 17/10/2019
Masyarakat desa Sedaeng,”mengatakan, akan tetap mendukung kepala desa sedaeng kecamatan Tosari kabupaten pasuruan, Sukarji layak didukung kembali sebagai kepala desa periode ketiga, karena selama mengabdi menjadi kepala desa sedaeng dua periode, terlihat jelas saat ini kemajuan untuk desa sedaeng cukup baik, karena tidak lepas dari kebersamaan masyarakat untuk membangun desa.
Seperti pembangunan yayasan pendidikan TK. PKK VI yang di anggarkan dari Dana Desa sehinga pelaksanaan pembagunan TK. PKK VI desa Sedaeng bisa terwujud dengan baik begitu juga pembangunan jembatan, pavingisasi, dan jalan – jalan gang desa terlaksana.
Untuk pilkades periode ketiga,”warga desa meminta agar saya mencalonkan kembali menjadi kepala desa Sedaeng, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan untuk ketiga kalinya, apabila saya terpilih kembali, saya akan berusaha untuk mensejahterakan masyarakat desa sedaeng dan terus membangun infrastruktur yang belum terlaksana di desa sedaeng ini.”pungkas SUKARJI.
Bersama dengan jajaran saya, beserta masyarakat desa sedaeng tetap simpatik untuk memilih saya kembali dan bersama – sama membangun desa Sedaeng sesuai aturan yang berlaku,”tambahnya.
Pesan tokoh masyarakat desa setempat saat di temui kepala perwakilan pers bhayangkara Jawa timur menyarankan agar pengunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Sedaeng kecamatan Tosari tidak disalah gunakan untuk memperkaya diri sediri harus dilaksanakan sesuai aturan, karena sudah ada peringatan keras dana desa merupakan salah satu amanah dari Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
Karena dana tersebut diambil dari APBN untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat desa, untuk itu agar dana desa betul-betul di kelola dengan baik dan tidak dijadikan bahan bancakan korupsi.
Agar dana desa dapat di gunakan dengan penuh tangungjawab dan masyarakat lebih mandiri dalam berperan serta membangun desa, karena pemerintah akan mengawasi dengan ketat.
Jangan sekali-kali mengunakan anggaran dana desa tidak tepat sasaran, pelaksanaannya harus sesuai yang tertulis di APBDes untuk dilaksanakan,”pesan tokoh masyarakat. (Ro-si)
