Liputan Lintas Nasional

A.Yani Rahawarin: Jangan ada Dusta di Antara Kita

MALUKU TENGGARA – persbhayangkara.id MALUKU

Jangan ada dusta di antara kita, begitulah yang di sampaikan (15/10/2019)
ketika di temui di ruang kerjanya,Kepala Badan Pendapatan Daerah kab.Maluku Tenggara A.Yani Rahawarin (54), menjelaskan tentang penggunaan alat EDC ( Electronic Data Capture ) sebagai alat transaksi pembayaran yang sudah di terapakan kepada Restoran,hotel,dan pasar, itu sangatlah bermanfaat sekali sebagai alat kontrol terhadap pendapatan pajak daerah.

Kepada persBhayangkara.id Rahawarin juga memaparkan tentang tata cara penggunaan EDC ( Electronic Data Capture ) tersebut ” jika anda makan seharga Rp.20.000 maka anda harus membayar sebesar Rp.22.000 dn jika anda makan atau minum seharga Rp. 50.000, maka anda harus membayar Rp.55.000 dan EDC ( Electronic Data Capture ) akan langsung melakukan fungsinya dengan baik, alias mencetak dan mengeluarkan resi pembayaran sangat gampang dan mudah sekali kan”.

Menurutnya 10 persen dari total pembayaran itulah yang di kenakan tarif pajak,karna mustahil suatu daerah akan berkembang tanpa adanya kontribusi pajak yang jelas
Tandasnya, bawha dewasa ini kesadaran untuk membayar pajak sangatlah minim,padahal sesungguhnya ini mutlak bagi kita setiap Individu yang tinggal pada suatu daerah dengan persentase pembangunan berkembang.

Di singgung mengenai Stafnya di lapangan Rahawarin menyampaikan akan terus melakukan pembenahan dan berupaya semaksimal mungkin untuk senantiasa memberikan yang terbaik untuk Maluku Tenggara saat ini dan akan datang ( Jhon )

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top