Liputan Berita Politik,Hukum dan Keamanan

Sidang Kedua: Ternyata Cornelis Buston Suka Minta Proyek

JAMBI – persbhayangkara.id JAMBI

Memasuki Sidang ke dua Kasus suap RAPBD 2017-2018 atas terdakwa Joe Fandi Yoesman alias Asiang (63), beragenda pemeriksaan saksi. Saksi yang di hadirkan di antaranya Ketua DPRD 2014-2019 Provinsi Jambi Cornelis Buston, Syahbandar dan Chumaidi Zaidi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Iskandar menanyakan, “Uang yang diterima oleh Cornelis Buston dari Asiang Rp 100 juta, itu uang apa?” ujar Iskandar di persidangan, Kamis (10/10/2019).

Corenlis Buston mengatakan bahwa uang itu ia pinjam, bukan uang dari proyek.
“Saya tidak pernah meminta uang, biasanya saya minta proyek,” ujarnya.

Pengakuan Cornelis Buston (CB) itu sontak membuat ruang persidangan riuh. Di situ terungkap bahwa ia sendiri yang mengaku sering minta proyek pemerintahan selama menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi.

Sidang masih berlangsung dan terbuka untuk umum di Pengadilan Tipikor Jambi, Telanaipura, Kota Jambi.(Dody)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top