BULELENG – persbhayangkara.id BALI
Rencana pembangunan Gardu Induk (GI) milik PLN Area Bali di Jalan Singaraja-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dinas Pungkukan, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali mendapat protes dan dilakukan penolakan oleh warga setempat.
Terbukti pada Rabu (2/10) malam melakukan aksi pemasangan spanduk. Selanjutnya pada Kamis (3/10) pagi dilakukan pencabutan oleh satpam PLN.
Dicabutnya spanduk itu, wargapun beraksi dan kembali pada malam harinya, spanduk itu terpasang ditempat yang hampir sama.
Aksi protes warga yang dilakukan 49 KK itu, dengan memasang spanduk bertuliskan ‘Kami Menolak Berdirinya Gardu Induk PLN’ pada areal tanah lokasi pembangunan gardu induk Gas Inslated Switchgear (GID) 150 kV.
Selain memasang spanduk, warga juga membuat surat pernyataan penolakan dengan menyertakan foto copy KTP.
Isi dari surat penolakan itu, diantaranya warga menolak pembangunan gardu induk PT PLN yang akan dibangun di dekat lingkungan RT 01 Banjar Dinas Pungkukan, Desa Celukanbawang.
Kemudian warga RT 01 meminta untuk bertemu langsung dengan pihak PT PLN dan menolak segala macam kegiatan yang berkaitan dengan rencana pembangunan gardu induk PT PLN.
“Penolakan rencana pembangunan gardu induk ini, lantaran warga merasa resah dan khawatir jika gardu tersebut mulai beroperasi yang berdampak terhadap kenyamanan dan keamanan warga, khususnya warga di RT 01 Banjar Dinas Pungkukan, Desa Celukan Bawang,” ujar Jamaludin salah satu warga setempat kepada persbhayangkara, Kamis (3/10).
Iapun mengungkapkan rencana pembangunan gardu induk milik PLN ini belum disosialisasikan kepada warga. Sehingga warga menjadi resah dan khawatir, kalau nantinya ada dampaknya.”Terdapat dua persoalan yang belum tuntas dilakukan oleh pihak PLN, yakni masalah sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Ta’Riful Fuad yang terkena relokasi.
Lahan sudah disediakan seluas 23 are di Dusun Brongbong, namun bangunannya hingga kini dibangun. Sehingga sekolah saat ini masih tetap berada didekat rencana dibangun GI.
Begitu juga dengan relokasi warga, pihak PLN awalnya berencana merelokasi dua RT di Banjar Dinas Pungkukan secara berbarengan, yakni RT 01 dan RT 02. Namun yang direlokasi hanya RT 02, sedangkan untuk RT 01 hingga kini masih tetap tidak direlokasi” urainya.
Menyikapi penolakan warga ini, General Manager (GM) PLN Bali Nyoman Suwarjoni Astawa mengaku bahwa persoalan penolakan terhadap rencana pembangunan gardu induk.
Pihaknya di PLN dengan segera akan memberikan sosialisasi kembali kepada warga soal pembangunan gardu induk.” Bilamana perlu, pihak kami mengajak masyarakat disana untuk melakukan studi banding kedaerah yang sudah dibangun gardu induk. Bagi kami, adanya penolakan pembangunan sudah hal wajar,” pungkasnya. (GS)