PALANGKARAYA – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH
Karena permasalahan antara anak orang tua menjadi korban penganiayaan, Selasa (29/9/2019) pukul 16.30 WIB.
Toto (49) harus mendapat perawatan serius akibat luka di kepala yang ia alami akibat pukulan balok kayu yang di lakukan oleh AN als D (24) sebanyak tiga kali.
Permasalah berawal dari anak Toto yang bernama Franda dengan AN als D (24) akibat dendam lama, akibat dendam tersebut hingga terjadi cekcok di lapangan Volley SDN Mungku Baru Kelurahan Mungku Baru Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya Senin (29/2019) sore antara Toto (49) dan AN als D (24) hingga akhirnya Toto di pukul mengunakan balok kayu oleh AN als D (24) sebanyak tiga kali.
“Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh AN als D (24) korban mengalami luka serius di kepala dan memar di tangan akibat menangkis pukulan balok kayu oleh AN,” kata Kapolsek Rakumpit Iptu Boby C Rahail, S.H. yang di dampingi Kanit Reskrim Polsek Rakumpit Aipda Panuntunan Manulang, S.H.
“Untuk pelaku berdasarkan alat bukti yang kita miliki, kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan karena ditakutkan akan mengulangi perbuatannya atau melarikan diri,” tambahnya.
Tersangka kita sangkakan dengan pasal l 351 ayat (2) KUHP karena diduga melakukan penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Menyikapi perkara penganiayaan antar warga se Kelurahan, Kapolsek Rakumpit menghimbau agar warga mengutamakan musyawarah saat ada permasalahan. “Jangan membiasakan mengunakan cara-cara kekerasan saat ada permasalahan, bila tidak ada penyelesaian tolong melapor ke Bhabinkamtibmas atau di langsung ke Polsek agar tidak berakibat hukum,” tutup Kapolsek.(ngd/Bakri)