PALANGKARAYA – persbhayangkara KALIMANTAN TENGAH
Polsek Pahandut kembali berhasil mengungkap pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan TKP di Jl. G.Obos XIX Jalan Tambung Siluing No.02 Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, Selasa (24/09/2019) pukul 15.00 WIB.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, S.I.K., M.Si yang mendapat laporan dari anak buahnya tentang keberhasilan mengungkap pelaku tindak pidana Curat langsung meluncur ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk melihat langsung kondisi pelaku yang terpaksa di hadiahi timah panas petugas karena berusaha kabur saat dilakukan pengembangan.
“Dari keterangan Y (20) ia mengakui telah melakukan pencurian di enam lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Palangka Raya. Untuk keberadaan barang yang telah di curi saat ini kita masih melakukan pendataan,” kata AKBP Timbul RK Siregar di hadapan awak media.
Kapolres Palangka Raya juga menambahkan bahwa Y (20) adalah spesialis pencurian dengan cara congkel pintu atau jendela di rumah yang ditinggal penghuninya. “Saat di tangkap dari tangan pelaku kita amankan alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan serta barang dari hasil kejahatannya. Dan pelaku kita amankan di salah satu barak di Jalan Temanggung Tilung saat bersama teman-temannya.”
“Adapun yang kita amankan dari penangkapan Y (20) adalah satu unit sepeda motor merk Honda CBR 150 R warna merah hitam nopol KH 2528 QB, satu unit laptop merk Azus warna Hitam, dua buah obeng, lima buah Flast dist, tas ransel, tas laptop, tabung gas 5 Kg warna Pink dan uang tunai Rp. 225.000,” lanjutnya.
“Kita akan lakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari siapa saja yang terlibat dalam pencurian tersebut, dimana barang hasil kejahatannya serta dimana y ia telah melakukan kejahatan,” pungkas Kapolres.
(asrori)