MALANG – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Polsek Wonosari Polres Malang, telah berhasil mengamankan pelaku Sajam di sikitar area jalan Raya Dusun Sumberingin Desa Sumberdem Kecamatan Wonosari Kabupaten Malang, pada hari Kamis, tanggal 26 September 2019 jam 16.00 wib.
Pelaku diketahui berinisial ASM (58 th) yang beralamatkan di Desa Sukorame Rt 03/05 Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar yang harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Kronologis kejadian bahwa saat anggota Polsek Wonosari Polres Malang yaitu Ipda Yoni Bersama Brigadir Fuad dan Bripda Ade Putra, melaksanakan patroli menggunakan Kendaraan Dinas Bigbon di Wilayah Desa Sumberdem yang mendapatkan informasi dari warga bahwa adanya orang bertengkar dengan membawa Sajam.
Sesampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mendapatkan Pelaku yang berada di pinggir jalan dengan nada marah-marah yang dikarenakan permasalahan utang piutang dan sempat mengancam menggunakan Sajam Jenis Celurit/Sabit.
Petugas langsung mengambil tindakan upaya untuk melakukan Penangkapan serta membawa Pelaku dan Barang Bukti (BB) ke Polsek Wonosari Polres Malang guna dilakukan Proses lebih lanjut.
Dari tangan tersangka diamankan1 (satu) bilah senjata tajam jenis celurit / Sabit, dan kini pelaku di tahan pihak yang berwajib untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan pelaku dapat Di Jerat UU Darurat No: 12 th 1951. (BAS)