KUALA KAPUAS – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH
Tim Penyelidik Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Kalteng, Rabu 25/9/19 melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kab. Kuala Kapuas.
terkait dugaan penyimpangan pertanggungjawaban penggunaan dana penyertaan modal tahun 2016-2018 yang lalu.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 12.00 hingga 16:30 WIB. Tim melakukan penggeledahan di ruangan bendahara PDAM Kapuas.
Sekitar pukul 16.30 WIB tim Kejati Kalteng baru meninggalkan kantor PDAM kapuas dengan membawa koper hitam yang berisi dokumen berkas-berkas yang ada hubungannya dengan kasus yang sedang ditangani.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Penyidikan Kejati Kalteng, Rahmad Isnaini SH MH, dibantu 5 orang anggota Tim sejak pukul 12.00 wib.
Beberapa dokumen terkait pertanggungjawaban penggunaan dana penyertaan modal tahun 2016-2018, berhasil diamankan dari ruangan bendahara khusus pengelola dana penyertaan modal.
Penggeledahan berjalan lancar karena pemegang dokumen cukup kooperatif.