MALUKU TENGGARA – persbhayangkara.id MALUKU 26/09/2019
Kepada PersBhayangkara.id Bambang Salim Keliwooy 23, Ketua Bem Stie Umel mengatakan bahwa ini adalah bentuk dan aksi kepedulian dari Mahasiswa yang berada di Kota Tual dan Maluku Tenggara.
Dijelaskan,dalam menyikapi persoalan terkait RUU KPK dan RKUHP kami sebagai generasi muda perlu dengan bijak melihat masa depan negara ini,lanjut tuturnya mahasiswa merupakan tulang punggung dari satu negara sehingga di tuntut agar lebih perduli pada nasib bangsa dan negaranya itu,Dia juga mengatakan bahwa aksi ini adalah murni aspirasi dan tidak di tunggangi pihak manapun,lebih lanjut dikatakanya bahwa kami akan melakukan aksi serupa pada keesokan harinya apabila aksi kami tidak di respon dengan baik.
Aksi di gelar dengan long march dari gedung kantor DPRD Kota Tual dan berakhir di depan kantor DPRD Maluku tenggara,,aksi ini mendapat pengawalan yang serius dari pihak keamanan setempat ( Polres Maluku Tenggara ) tuntutan aksi yang di sampaikan meliputi :
a).
- Kehadiran parlemen daerah merupakan sebuah tuntutan demokrasi Oleh karena itu dalam sebuah pemerintahan yang demokratis rakyat harus dilibatkan dan menjadi pertimbangan yang sangat urgen dalam menentukan arah masyarakat yang lebih sejahtera.
- Begitu pentingnya posisi wakil rakyat maka dalam setiap rapat mereka disebut sebagai anggota dewan yang terhormat sebutan itu diharapkan dapat melahirkan keputusan-keputusan yang terhormat dan berpihak terhadap kepentingan rakyat.
- Akibat dari keputusan wakil rakyat kita dengan pemerintah terhadap beberapa revisi rancangan undang-undang yang kontroversial dan tidak Pro terhadap kepentingan rakyat di Republik ini revisi undang-undang KPK yang telah disahkan dan Kami merasa tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
- Kami merasa bahwa revisi undang-undang KPK mengarah kepada Pelemahan KPK.
- Kami selaku anak bangsa yang berkepentingan untuk rakyat Indonesia khususnya masyarakat kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara kami hadir untuk menyampaikan apa yang harus diperjuangkan oleh DPRD demi kepentingan rakyat.
C. Tuntutan aksi:
- Meminta DPRD kota Tual dan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara untuk bersama kami menolak RKUHP, RUU Pertahanan, RUU Permasyarakatan, RUU ketenagakerjaan yang bagi kami beberapa pasal tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.
- Meminta DPRD kota Tual dan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Kuntuk bersama kami mendesak Presiden Republik Indonesia agar segera mengeluarkan peraturan pemerintah (PERPU) atau judicial review terhadap revisi undang-undang KPK yang telah disahkan.
- Mendesak DPRD RI melalui DPRD kota Tual dan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara untuk mendukung dan membubarkan BPJS karena saat ini kebijaksanaan menyengsarakan rakyat kecil.
- Meminta DPRD kota Tual dan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara untuk bersama kami mendesak kepada Kapolri untuk menghentikan kriminalisasi aktivis.
- Meminta DPRD kota Tual dan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara untuk bersama kami mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera menuntaskan pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM yang terjadi di Papua.
- Apabila tuntutan kami ini tidak tersampaikan maka kami akan melaksanakan aksi demonstrasi dengan massa yang lebih besar dari saat ini.( jhon & buyung )