MALINAU – persbhayangkara.id KALIMANTAN UTARA
Untuk Mencegah peredaran narkoba khususnya di kab. Malinau, Kodim 0910/Malinau melaksanakan Kegiatan Penyuluhan P4GN terhadap bahaya dan dampak narkoba kepada anggota Kodim 0910/Malinau dan Koramil Jajaranya TW III TA. 2019 Selasa (24/09/2019).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Makodim 0910/Malinau Jl. Pusat Pemerintahan Desa Malinau Hulu, Kecamatan Malinau Kota Kabupaten Malinau Provinsi Kaltara.
Penyuluhan P4GN terhadap bahaya dan dampak narkoba kepada anggota jajaran Kodim 0910/Mln TW III TA. 2019 yang di Pimpin Kasdim 0910/Malinau Mayor Kav. Tutur Suwantoro S. pd, di bantu dari pihak RSUD Kab. Malinau dan di hadiri Sekitar 40 anggota Kodim 0910/Malinau dan Koramil Jajaranya.
Dalam Penyuluhan tersebut Kasdim 0910/Malinau Mayor Kav Tutur Suwantoro S. Pd mengatakan bahwa “Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya Kodim 0910/Malinau untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkoba di jajaran Kodim 0910/Malinau dan dapat menimbulkan dampak buruk bagi Prajurit Kodim 0910/Malinau”
“Untuk membekali Prajurit Kodim 0910/Malinau dengan pengetahuan tentang narkotika sehingga sosialisasi ini nantinya diharapkan untuk menjadi duta P4GN bagi dirinya dan keluarga, lingkungan dan masyarakat”
“Kegiatan ini adalah langkah untuk melawan narkoba dan harus kita dukung bersama-sama”Tegas Kasdim. (Pendim 0910)