MAKASSAR – persbhayangkara.id SULAWESI SELATAN
Sejumlah jurnalis yang melakukan aktivitas liputan unjuk rasa mahasiswa di sekitar kantor DPRD Sulsel mendapatkan sikap represif dari oknum aparat, Selasa (24/09/2019).
Muh. Darwin Fatir Seorang jurnalis dari Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit akibat menderita luka lebam.
Sekretaris PJI Sulawesi-selatan, Syafril Rahmat mendesak Kapolda Sulawesi-selatan untuk mengusut pelaku kekerasan terhadap rekannya yang secara jelas melakukan aktivitas liputan.
“Mereka bukan pelaku kriminal, mereka menjalankan tugasnya sebagai jurnalis untuk meliput sesuai yang diamanahkan dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang hak-hak penyelengara Pers. Jadi kami mendesak Kapolda Sulawesi-selatan untuk segera mengambil sikap atas insiden tersebut,” tegas Ariel.
Dia menambahkan, bahwa korban kekerasan merupakan kader sekaligus Plt Ketua PJI Sulawesi-selatan yang selama ini menjaga hubungan baik antara institusi kepolisian dan para awak media.
Adapun sikap arogan aparat terhadap jurnalis yang tengah melakukan aktivitas liputan, kata dia, sama sekali tidak dibenarkan.
“Jika masalah ini dibiarkan, maka bisa menjadi presden buruk bagi keberlangsungan pers, khususnya di Makassar,” kuncinya.
Kabid Humas Polda Sulawesi-selatan Kombes Pol Dicky Sondani saat dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut melalui telepon seluler, enggan berkomentar dengan alasan sementara masih menangani aksi unjuk rasa di lapangan.
Hingga berita ini terkirim, wartawan Antara Darwin dan belasan mahasiswa yang terluka masih dalam kondisi penanganan petugas kesehatan di RS Awal Bros. (Rezky.Akb)