Liputan Seputar TNI

Pangdam II Sriwijaya : Pelaku Pembakaran Hutan Dan Lahan Pengkhianat Bangsa

JAMBI – persbhayangkara.id JAMBI

Efek buruk yang ditimbulkan dari asap sangat merugikan kesehatan serta perekonomian, hal ini disampaikan langsung oleh Panglima Kodam (Pangdam) II/Sriwijaya Mayjen TNI Irwan saat diwawancarai awak media, Senin (23/9/19).

Dikatakan Pangdam II Sriwijaya, berharap serta meminta kepada seluruh pihak, baik masyarakat dan koporasi tidak melakukan pembakaran lahan lagi, cukup sampai disini dan jangan ada lagi pembakaran hutan dan lahan, tegasnya.

Dirinya bahkan tak dapat menutupi kegeramannya kepada oknum warga dan korporasi yang mengakibatkan bencana kabut asap ini, karena dampaknya akan sangat buruk dan berakibat fatal.

Cap penghianat dan teroris pun Ia sematkan kepada mereka yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Saya minta masyarakat yang membakar lahan, membuka lahan dengan membakar tidak ada lagi, tidak ada lagi, tegas Jendral TNI Bintang Dua tersebut.

Mereka yang melakukan pembakaran hutan dan lahan adalah Pengkhianat bangsa ini, sebutnya usai rapat terpadu bersama Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, BNPB, BMKG, BPBD dan pihak terkait lainnya di posko Karhutla, bandara Sultan Thaha Jambi.

Ditambahkan Pangdam II Sriwijaya “Bayangkan saja, berapa orang yang terpapar asap. Itu perlu dilakukan langkah-langkah hukum yang tegas kepada mereka, baik nanti disengaja oleh tidak sengaja oleh perusahaan itu sendiri atau orang yang ada di perusahaan itu sendiri. Tetap saja dia pengkhianat terhadap bangsa ini,” tegas Pangdam dengan nada tinggi.

“Makanya namanya teroris, teroris hutan, teroris kebakaran hutan karena merusak orang semua, banyak orang, kalau dia sengaja membakar. Makanya penegakan hukum sudah dilakukan oleh kepolisian.”

“Kita berharap bantuan media juga kan, (sampaikan) masyarakat jangan membakar hutan lagi, baik sengaja maupun tidak sengaja saat membuka lahan,” pungkas Pangdam.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top