Kamis, 19 September 2019
BEKASI – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Tercatat sebanyak 16 desa di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akan segera menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak pada tahun depan
“Sudah ada surat edaran bupati terkait tahapan Pilkades 2020. Untuk hari H-nya (pemungutan suara) itu tanggal 19 April 2020,” kata Kabid Bina Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Beni Yusnandar, di Cikarang, Kamis (19/9/2019).
Beni mengatakan tahapan Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi dimulai pada Januari 2020, sedangkan pelantikan kepala desa terpilih dijadwalkan pada 18 Juni 2020.
“Desa terakhir yang masa jabatannya berakhir adalah Desa Mangunjaya, yaitu tanggal 20 Januari 2020. Jadi setelah tanggal itu, 16 desa secara serentak membentuk panitia Pilkades,” ujarnya pula.
Persiapan lain untuk menggelar Pilkades Serentak 2020 adalah usulan anggaran ke Pemerintah Kabupaten Bekasi. Anggaran yang diusulkan untuk pemilihan kepala desa tahun depan mengalami kenaikan dibanding sebelumnya.
Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi pernah dilaksanakan pada 2018 yang melibatkan 154 desa. Asumsi pada Pilkades Serentak 2018 adalah Rp 20 ribu untuk satu pengguna hak pilih di setiap desa.
Untuk Pilkades 2020, akan diusulkan menjadi Rp 25 ribu per pengguna hak pilih setiap desa.
“Jadi dari 16 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak 2020, masing-masing mendapat bantuan keuangan Rp 300 juta sampai Rp 400 juta,” ujar Beni.
Dan sebenarnya ada 17 kepala desa yang masa jabatannya habis pada 2020 mendatang, namun satu desa yakni Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, mengajukan perubahan status menjadi kelurahan sehingga Pilkades di desa tersebut ditiadakan.
(JMart/Gun)