JAKARTA – persbhayangkara.id DKI
Presiden Jokowi menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2019 yang diserahkan pimpinan dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).
Dari hasil pemeriksaan BPK, secara umum kualitas laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah dapat dikatakan semakin membaik.
Hal tersebut disampaikan Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara dalam keterangannya di Istana Merdeka.
“Progress-nya sangat baik. Baik LKPD (laporan keuangan pemerintah daerah) maupun LKPP (laporan keuangan pemerintah pusat) persentasenya juga meningkat, tinggal sedikit yang belum WTP,” ujarnya.
Moermahadi mengatakan, dua kementerian yang mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) ialah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Pemuda dan Olahraga. Adapun dua lembaga yang juga memperoleh WDP ialah Komisi Pemilihan Umum dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Yang WDP itu PU, Kemenpora, KPU, dan KPK. Sedangkan disclaimer itu ada Bakamla. Kalau pemerintah daerah, provinsi itu tinggal dua,” tuturnya seperti dilansir dari siaran pers Kepala Biro Pers,Media, dan Informasi Sekretariat Presiden pada awak media.
Presiden bersyukur atas opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan BPK kepada lebih banyak kementerian dan lembaga. Ia berharap agar tingkat kepatuhan pada peraturan perundang-undangan dan efisiensi penggunaan anggaran juga dapat semakin meningkat di masa mendatang.
“Kita juga senang bahwa pemerintah pusat sekarang WTP-nya juga sangat meningkat. Tadi provinsi 32 provinsi sudah WTP. Pemerintah daerah juga sama,” ucapnya.
Menindaklanjuti laporan dan rekomendasi BPK tersebut, Presiden menyampaikan komitmen untuk menjalankan pemerintahan dengan transparan dan kredibel. Oleh karenanya, ia akan menginstruksikan jajaran terkait untuk menyelesaikan rekomendasi dan laporan sebagaimana yang disampaikan oleh BPK.
“Yang paling penting rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan akan kita tindak lanjuti,” katanya.
(JMart)