Liputan Berita Politik,Hukum dan Keamanan

Dewan Sahkan Anggaran Perubahan DKI 2019

JAKARTA – persbhayangkara.id DKI

DPRD Jakarta periode 2019-2024 mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun 2019 dalam rapat paripurna yang digelar.

Dalam rapat pengesahan APBDP itu hasil evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri tidak ada perubahan nominal yakni sebesar Rp 86,89 triliun.

Ketua Sementara DPRD DKI Pantas Nainggolan menjelaskan, pelaksanaan rapat paripurna sesuai ketentuan pasal 93 ayat 1 huruf (d) Peraturan Pemerintah Nomor 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi Kabupaten Dan Kota.

”Dengan ini saya umumkan bahwa DPRD Jakarta telah membahas Raperda Perubahan APDB Tahun 2019 yang secara umum telah disesuaikan dengan hasil evaluasi Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang dituangkan dalam Keputusan Mendagri Nomor 903-3972 Tahun 2019,” jelas Pantas di Gedung DPRD, Kamis (19/9/2019).

Pengesahan dan evaluasi anggaran kemudian ditandatangani Pantas Nainggolan bersama Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Ketua Sementara DPRD Syarif.
(JMart)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top