MATARAM – persbhayangkara.id NUSA TENGGARA BARAT
Ditemui media di sela-sela agenda Latihan Khusus Kohati (LKK) Cabang mataram, Repil Ansen selaku Direktur Eksekutif Bakornas LKMI PB HMI yang hadir sebagai salah satu pemateri mempertanyakan komitmen pemerintah dalam upaya menghadapi kebakaran lahan dan kabut asap di riau dan kalimantan yang semakin menyiksa masyarakat dan meluas ke negara tetangga.
“presiden kan dalam beberapa kesempatan berjanji bahwa tidak ada lagi kebakaran lahan dan kabut asap, termasuk pada saat debat kandidat presiden yang lalu. nah, buktikanlah janji itu” Ujar nya, jumat (13/09/2019).
Dilansir dari berbagai sumber, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di enam daerah di Riau pada, Kamis (12/9/2019) pukul 15.00 WIB memasuki level Berbahaya.
Sementara Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat yang dikeluarkan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan permukiman dan Lingkungan Hidup Kamis, (12/9/2019) khusus di Kecamatan Sukadana juga masuk dalam kategori bahaya.
“Seperti yang diketahui, Asap yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan berdampak langsung pada kesehatan, khususnya gangguan saluran pernapasan. Asap mengandung sejumlah gas dan partikel kimia yang menggangu pernapasan seperti seperti sulfur dioksida (SO2), karbon monoksida (CO), formaldehid, akrelein, benzen, nitrogen oksida (NOx) dan ozon (O3). Material tersebut memicu dampak buruk yang nyata pada manula, bayi dan pengidap penyakit paru” jelas sarjana kesehatan masyarakat ini.
Repil menambahkan, “pemerintah berkewajiban melindungi warga negara dari kebakaran lahan dan kabut asap, jangan sampai kejadian seperti ini kita anggap biasa dan kita abai dengan kesehatan warga negara”.(FZK)