MAROS – persbhayangkara.id SULAWESI SELATAN
Diduga dendam lama, sehingga pasangan suami istri (pasutri), Yajji – Hatija warga Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan sehingga tega menganiaya adik iparnya sendiri Dahlia.
Almarhum, Sirajuddin istri Dahlia semasa hidupnya pernah berselisih berupa (Harta warisan) lahan persawahan.
Hal ini diutarakan, Dahlia (Korban) saat ditemui senin (09/9/2019) menuturkan musibah yang dialaminya, dimana saat itu sabtu sore tanggal 07/09/2019
ia menuju tempat jualanya di wisata rammang – rammang.
Tiba – tiba didatangi oleh, Yajji pelaku sekaligus kakak iparnya dengan terbawa emosi membabi buta melakukan penganiayaan didepan umum.
Lanjut, Dahlia tidak lama berselang. Menyusul Asmar anak kandung, Yajji yang menghalau ayahnya untuk meredam emosinya.
“Adaji anaknya saat itu mengikuti, Yajji dia mi yang tangkap bapaknya, ” tuturnya.
Bukan hanya itu, setelah melakukan penganiayaan, saya menyelamatkan diri menuju dermaga. Menghindari amukan ipar saya tersebut.
“Memang ipar saya (Yajji red) tidak senang dengan keluarga saya hanya karena warisan, ” Tutup Dahlia (Raja/Rival/DL).