MALINAU – persbhayangkara.id KALIMANTAN UTARA
Babinsa Desa Punan Be ngalun Koramil 0910-07/Mentarang, Kodim 0910/Malinau Sertu Misno dan Babinkamtibmas Desa Punan Bengalun bersama Polisi Hutan Kab. Malinau melaksanakan Patroli Karhutla di Desa Punan Bengalun Kecamatan Mentarang Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara Jum’at ( 30/08 /2019).
Seperti kita ketahui bersama bahwa Sebagian besar wilayah Kab. Malinau adalah Hutan, Maka Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan di wilayah tersebut, Maka Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Punan Bengalun dan Polisi Hutan Kab. Malinau menghimbauan kepada masyarakat Desa Punan Bengalun agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar dan juga mengingatkan kepada masyarakat yang sedang membersihkan lahan agar menjaga api apabila sedang membakar, agar tidak terjadi kebakaran, apabila membuang puntung rokok agar puntung rokok sebelum dibuang harus dipastikan telah padam.
Patroli Karlahut ini secara rutin dilaksanakan oleh Babinsa dan Babinkamtibmas Serta Polhut di Kab. Malinau untuk memantau titik api guna mencegah agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut, dengan mengajak masyarakat agar peduli guna mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan.
Apabila masyarakat melihat atau menemukan orang yang dengan sengaja ataupun tidak dengan disengaja membakar lahan atau hutan segera laporkan kepada aparat di Desa baik itu kepada Babinsa, Babinkamtibmas maupun unsur perangkat Desa lainnya agar dengan cepat dapat ditindak lanjuti.
Sertu Misno juga mengajak masyarakat mari kita bersama-sama melaksanakan patroli Karlahut agar daerah kita terhindari dari kebakaran lahan dan hutan di Wilayah Kec. Mentarang Khususnya dan Kab. Malinau Pada Umumnya.”Pungkasnya (Pendim 0910).