PALANGKARAYA – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH
Warga Jl. Rindang Banua Ujung di kejutkan dengan penemuan sesosok mayat yang tergantung di pohon, Kamis (22/8/2019) pagi.
Mayat yang tergantung di atas pohon jinggah di pinggir sungai Kahayan akhirnya teridentifikasi bernama ZA (35) warga Jl. Rindang Banua Ujung Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya.
Menurut Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pahandut AKP Edia Sutaata, S.H.,M.H. mengatakan korban ditemukan oleh keluarganya dan selama ini tinggal bersama kakak kandung dan keponakannya.
“Selama ini korban tinggal bersama kakak kandung dan ponakannya di rumah lanting di Jl. Rindang Banua Ujung. Menurut kakak korban Sebelumnya sekitar pukul 04.00 WIB korban keluar rumah sekitar pukul 04.00 WIB, saksi kakak korban tidak melihat korban didalam rumah, kemudian saksi mencari korban keluar rumah namun karena kondisi masih gelap saksi kembali kedalam rumah.
“Kemudian sekitar pukul 06.30 WIB kakak korban kembali keluar rumah, ketika didepan rumah saksi melihat korban sudah tergantung dipohon jingah yg berada dibelakang rumah korban,” lanjut Kapolsek.
“Segera kita datang ke TKP bersama piket SPKT, Inafis Polres Palangka Raya untuk segera melakukan olah TKP, menurunkan korban dari atas pohon kemudian membawa jenazah ke RS Doris Sylvanus Kota Palangka Raya untuk dilakukan visum,” lanjut Kapolsek Pahandut.
Berdasarkan keterangan yang di kumpulan di lapangan diketahui bahwa sebelumnya korban baru bercerai dengan istrinya dan pernah berusaha melakukan bunuh diri dengan cara menyayat tangan.
Di akhir stetamen Kapolsek Pahandut mengatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi dan visum korban diduga kuat meninggal karena gantung diri dan ditubuh korban tidak ditemukan adanya kekerasan benda tumpul.(ngd/Bakri)