PEKANBARU – persbhayangkara.id RIAU
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Kesatuan Bangsa (Kesbangpol) dan Dinas Pendidikan (Disdik) diminta membentuk tim satuan tugas (satgas) khusus penanganan pengungsi luar negeri guna menjembatani setiap konflik yang terjadi di Kota Pekanbaru.
“Pemko perlu membentuk forum koordinasi yaitu satgas penanganan pengungsi luar negeri yang melibatkan unsur imigrasi, kepolisian, dinas terkait, IOM, UNHCR,” kata Ketua Satgas Harian Penanganan Pengungsi Luar Negeri Kemenko Polhukam Chairul Anwar, saat rapat koordinasi penanganan pengungsi luar negeri di Riau yang dilaksanakan di salah satu hotel di Pekanbaru, Selasa (20/8).
Chairul Anwar menjelaskan, adapun tujuan dari satgas tersebut adalah untuk memudahkan koordinasi dan penanganan saat ada konflik baik sesama imigran maupun antar warga lokal.
“Sehingga kalau ada masalah pengungsi luar negeri seperti unjuk rasa, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya, itu bisa dibahas dalam forum satgas,” tuturnya.
Dijelaskan dia lagi, rakor yang digelar itu juga membahas beberapa poin penting tentang pengungsi luar negeri yang ada di Pekanbaru, yakni tempat penampungan, pendidikan, masalah aksi unjuk rasa, dan masalah lain yang memerlukan pengkoordinasian antar instansi pemerintah di daerah.
“Yang dibahas, bagaimana penanganan pengungsi luar negeri di Riau, dan Pekanbaru khususnya,” kata dia.
Hadir dalam Rakor ini pejabat dari unsur Pemprov Riau, Pemko Pekanbaru, Rudenim, Imigrasi, Basarnas, Polresta, IOM, dan UNHCR. ***(mirza/kur)