MALANG – persbhayangkara JAWA TIMUR
Polsek Singosari berhasil mengungkap kasus pemerasan dengan ancaman yang terjadi di jalan Tumapel kelurahan Pagentan Kecamatan Singosari,minggu (18/08/2019).
Hal itu, menindak lanjuti laporan korban AS (13th) warga jalan pandowo kecamatan lawang kepada Polisi, beberapa saat usai kejadian yang menimpanya.
Beberapa saat setelah menerima laporan dari korban pemerasan, Unit Reskrim Polsek Singosari berhasil menangkap tersangka pelaku pemerasan tersebut, berinisial AH berusia 39 tahun seorang residivis jalan muharto Gg VIII Kelurahan Jodipan Kecamatan Blimbing Kota Malang,
Melalui Kanit Reskrim Polsek Singosari IPTU Supriyono mengatakan “Adapun modus tersangka AH (39th) melakukan perbuatannya dengan cara menemui korban yang rata-rata korban masih anak Pelajar SMP, SMA, dan pelaku langsung menuduh korban telah berkelahi dengan keponakannya, yang selanjutnya pelaku membawa korban di tempat sepi dan barang milik korban berupa HP diambil dengan ancaman, apabila tidak diserahkan akan dihabisi, selanjutnya korban merasa takut dan HP diserahkan kemudian pelaku kabur meninggalkan korban dengan membawa barang-barang milik korban” jelasnya.
Kasus pemerasan dengan ancaman itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya berupa 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor Honda Revo, Nopol N-2832-CB, warna abu abu kombinasi merah, 1 (satu) unit HP merk Samsung Galaxi J7 prime warna selver, 1(satu) unit HP merk Samsung type J.1 Ace warna hitam,1 (satu) unit hand phone merk Huawei warna Silver, 2 (dua) buah sim card, 2 (dua) buah kartu memory, 6 (enam) lembar Nota Penjualan, 1 (satu) buah ATM BCA warna silver dan 1 (satu) buah ATM BRI warna hijau.
Dalam pemeriksaan jajaran reskrim Polsek Singosari-Polres Malang yang dipimpin kanit reskrim IPTU Supriyono bahwa tersangka telah mengakui melakukan tindak pidana yang sama di Wilayah Hukum Polres Malang Kota, dan Polres Batu.
Dari catatan Kepolisian bahwa tersangka sudah dua kali ditahan, keluar dari Lembaga Pemasyarakatan terakhir pada sekitar bulan Mei 2015,” (BAS)