BULELENG – persbhayangkara.id BALI
Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.I.K secara berkesinambungan melakukan kegiatan operasi Penegakkan Ketertiban Disiplin (Gaktibplin) saat apel jam pimpinan setiap sabtu minggu berjalan.
Dalam operasi Gaktibplin ini, dilaksanakan langsung Kepala Seksi Propam Polres Buleleng IPTU Wayan Masa bersama dengan anggota unitnya.”
Gaktibplin dilakukan bukan kali ini saja dan kegiatan ini berkesinambungan dengan tujuan untuk meningkatkan disiplin personel mulai dari diri kelengkapan diri termasuk sikap tampang” ucapnya tegas saat melaksanakan kegiatan apel jam pimpinan yang diikuti seluruh personel Polres Buleleng termasuk perwakilan personel dari setiap Polsek jajaran bersama dengan Kapolsek masing – masing Polsek dan juga dihadiri unsur pejabat utama Polres Buleleng, Sabtu (10/8).
Menurut Kapolres Suratno, penegakkan disiplin yang dilakukan berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang cara penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri dan Sprin Kapolres Buleleng Nomor : Sprin/799/VIII/HUK.12.10/2019, tanggal 2 Agustus 2019 tentang perintah pelaksanaan giat Gaktibplin.
“Sasaran Gaktibplin dilakukan terhadap personil dan ASN/PNS Polri terkait Gampol, kelengkapan administrasi personel, sikap tampang, senpi, deteksi dini narkoba, kelengkapan surat nyata diri dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh anggota Polri” urainya.
Saat pelaksanaan Gaktibplin sebelum kegiatan apel jam pimpinan, ditemukan 5 personel yang hanya melakukan pelanggaran sikap tampan (rambut tidak rapi). Selanjutnya terhadap ke 5 personel ini diberikan tindakan disiplin melaksanakan push up sebanyak 25 kali. (GS)