KAMPAR – persbhayangkara.id RIAU
Kamis pagi (8/8/2019) sekira pukul 10.45 wib, telah dilangsungkan pernikahan pasangan Guntur Aji Pangestu (22) dengan Monika Dewi Septiana (20) yang dilangsungkan di Masjid Al – Ikhlas disebelah Mapolres Kampar.
Pengantin pria Guntur Aji Pangestu yang saat ini berstatus sebagai tahanan kasus narkoba di Polres Kampar sejak bulan lalu, akan menikah dengan Monika Dewi Septiana.
Guntur datang ke Masjid Al-Ikhlas yang berlokasi disebelah Mapolres Kampar ini dengan pengawalan sejumlah anggota Kepolisian, sementara pengantin wanitanya bersama pihak keluarga dan penghulu yang akan menikahkannya lebih dahulu hadir di masjid.
Prosesi pernikahan ini dipimpin oleh Kepala KUA Kecamatan Perhentian Raja Mahyudin S.Ag, M.Sy dan dihadiri orang tua dan kerabat dari kedua calon pengantin ini.
Bertindak selaku saksi yang tercatat dalam buku nikahnya adalah Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH, serta Serma Julianto anggota Yonif 132/ BS sebagai perwakilan dari pihak keluarga pengantin wanita.
Sebagaimana biasanya prosesi pernikahan ini diawali Khutbah Nikah yang disampaikan oleh Petugas KUA sdr. Mahyudin S.Ag, M.Sy, setelah itu dilakukan ijab kabul pernikahan ini oleh Ayah Kandung pengantin wanita Bapak Supriandi dengan calon menantunya Guntur Aji Pangestu.
Usai melaksanakan Ijab Kabul atas pernikahan ini, pengantin pria menyerahkan mas kawin berupa seperangkat alat shalat kepada pengantin wanita, Isak tangis dan linangan air mata akhirnya tak terbendung dari Monika Dewi Septiana, saat menerima mas kawin ini dan berhadapan langsung dengan Guntur yang baru menikahinya.
Prosesi ini hanya berlangsung sekitar setengah jam dan setelah itu Guntur terpaksa harus kembali ke Ruang Tahanan Polres Kampar dengan pengawalan anggota Kepolisian.
Untuk diketahui bahwa sdr. Guntur ini terlibat dalam kasus peredaran narkoba di wilayah Perhentian Raja pada pertengahan bulan Juli lalu, saat itu dirinya tertangkap tangan tengah membawa narkotika jenis shabu seberat 1 ons lebih.
Dari penangkapan ini petugas berhasil melakukan pengembangan dengan menangkap jaringannya beserta barang bukti sekitar 3,5 kg Shabu.
Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH usai menghadiri prosesi pernikahan tahanan ini menyampaikan, bahwa sdr. Guntur saat ini masih berstatus sebagai tahanan penyidik Satresnarkoba Polres Kampar.
Lebih lanjut disampaikan Asdi bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melimpahkan perkara ini ke Kejaksaan untuk tahap penuntutan, dirinya juga menyampaikan keprihatinan atas tersangka ini yang harus berurusan dengan hukum disaat menjelang pernikahannya, semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi siapapun yang coba – coba berurusan dengan barang haram ini, jelasnya. ***(mirza/dy)