PEKANBARU — persbhayangkara.id RIAU
Menyikapi banyaknya laporan dan keluhan masyarakat kepada Walikota Pekanbaru, baik melaui pemberitaan media maupun yang berkembang di media sosial tentang dampak kabut asap, bahkan munculnya desakkan agar anak sekolah diliburkan, maka Walikota Pekanbaru memerintahkan empat Dinas Teknis (Diskes, Disdik, DLHK, dan BPBD Damkar) untuk mengkaji dan membuat pertimbangan atas kondisi tersebut.
Rapat Tim teknis yang berlangsung, Rabu (7/8/2019) di ruang rapat Damkar tersebut, dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan Abdul Jamal, bersama Plt Kadis Kesehatan M. Amin, serta dihadiri oleh Sekretaris BPBD kota Pekanbaru Julianda, Sekretaris Damkar Irni Dewi, serta pejabat dari DLHK dan Dinas Kominfo.
Walikota Pekanbaru DR. H. Firdaus ST, MT yang dihubungi media via seluler menjelaskan bahwa dari dari kajian tim tersebut ditemukan fakta, bahwa Indeks Standar Pencemaran Udara Pekanbaru (ISPU) sampai hari ini masih berada pada level 92 atau kategori sedang, dengan warna Biru.
“Kualitas udara pada kategori sedang atau level 99 ini menurut kaidah Ilmu Kesehatan dan kemanusiaan akibat Dampak Asap yang mengacu kepada table ISPU dan table Kesehatan, dinilai tidak berpengaruh kepada kesehatan manusia maupun hewan, tetapi berpengaruh kepada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika.” ujar Walikota yang sedang mengikuti Rakornas tentang Karhutla.
Dijelaskan Walikota, bahwa level dan indeks kualitas udara yang berkembang di tengah masyarakat saat ini bersumber dari berbagai sumber media, sehingga ada yang menyebutkan indeks sudah berada level tidak sehat atau mencapai 170.
“Setelah kita lakukan koordinasi dengan LHK Provinsi Riau, maka disepakati bahwa ISPU yang dipakai adalah ISPU DLHK Pekanbaru yang saat ini berada pada indesk 92 atau level sedang. Atas Kondisi tersebut maka, aktifitas belajar dan mengajar tidak diliburkan,’’ tegas Wako lagi.
Secara rinci dijelaskan Wako Pekanbaru bahwa, Indeks warna dan Kategori ISPU sebagai berikut :
- Indeks 1 – 50 adalah Kategori baik dengan warna hijau, kualitas udara pada level baik ini tidak memberi efek bagi kesehatan maunusia ataupun hewan dan juga tidak berpengaruh pada tumbuhan yang sensitive.
- Indeks 51 – 100, adalah Kategori Sedang atau berwarna Biru, pada level sedang ini kualitas udara tidak berpengaruh kepada kesehatan manusia atau hewan, tetapi berpengaruh kepada tumbuhan yang sensitif.
“Sekarang kita berada di level sedang ini, maka sekali lagi kita tegaskan, kita belum perlu meliburkan aktifitas belajar dan mengajar, kita sudah membuat edaran atas arahan pak Walikota bahwa anak – anak diminta mengurangi aktifitas di luar ruangan, atau menggunakan masker bila berada di luar ruangan,’’ jelas Firdaus lagi.
Dilanjutkan Walikota, bahwa,
- Indeks 101 – 199 adalah kualitas tidak sehat atau warna kuning, pada level ini tingkat kualitas udara bersifat merugikan pada manusia dan hewan yang sensitive atau bisa menimbukan kerusakan pada tumbuhan atau pun nilai estetika.
- Indeks, 200 – 299 adalah level sangat tidak sehat atau kategori merah, kualitas udara pada level ini sangat merugikan merugikan kesehatan manusia atau kelompok hewan yang sensitive, atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan.
“Indeks yang paling tinggi ada 300 atau lebih, atau kategori berbahaya dengan warna Hitam, kualitas udara pada level ini dapat merugikan kesehatan yang serius pada populias, baik, manusia, hewan, maupun tumbuhan. Nauzubillah,’’ ucap Walikota.
Dalam kesempatan itu, Walikota mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk tidak lagi melakukan pembakaran hutan atau lahan, karena berdampak buruk bagi kita semua.
Dan lindungi diri dari ISPA karena kabut asap dengan mengurangi aktifitas di luar ruangan, gunakan masker bila bepergian dan perbanyak minum air putih.
“Semoga kondisi ini segera berakhir. Aamiin YRA,’’ harap Walikota. ***(mirza/rls)