SAMARINDA – persbhayangkara.id KALIMANTAN TIMUR
Satreskoba Polresta kota samarinda belum lama ini telah mengamankan seorang wanita bernama Soraya (33) warga Bengkuring,Blok E Kelurahan Sempaja Utara,Kecamatan Samarinda Utara.
Wanita tersebut di amankan oleh Polisi di Jalan Harmonika,Kecamatan Samarinda Kota di depan Aula Sekolah Menengah di kota tepian di karenakan membawa Narkotika jenis Sabu.
Barang bukti yang di amankan dari wanita tersebut berupa sendok penakar, 1 unit Handphone dan 1 paket Sabu seberat 0,93 gram yang berada di dalam dompet.
Penangkapan yang di lakukan oleh Polisi berdasarkan laporan dari warga setempat.
Informasi yang kita peroleh di tempat tersebut sering di jadikan lokasi transaksi Narkoba,lalu pengecekan ke lokasi kita dapat lakukan dan dapatkan seorang pelaku.ungkap Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Markus, minggu 21/7/19.** (Iput/NP)
